Urgensi Teknologi dalam Pembelajaran

Pemerintah telah merumuskan undang-undang republik Indonesia nomor 20 tahun 2003  yang mengatur tentang sistem pendidikan nasional.  Pada pasal 1 ayat 2 dijelaskan bahwa sistem pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional, dan tanggap terhadap tuntutan zaman serta sesuai dengan perkembangan iptek (Pemerintah RI, 2003). Teknologi banyak sekali memberikan pengaruh dalam dunia pendidikan selama 20 tahun terakhir (Castro-Garcia dkk., 2016). Teknologi adalah suatu anugerah dan revolusi besar dalam dunia pendidikan. Teknologi bisa menciptakan sistem pembelajaran yang lebih efektif dan menyenangkan, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan maksimal. Hal senada juga disampaikan oleh Mantiri (2014) yang menyatakan bahwa penggunaan teknologi dalam pembelajaran memberikan banyak keuntungan karena materi dalam pembelajaran dapat disebarluaskan dengan mudah dan membutuhkan biaya yang relatif terjangkau.

Penggunaan teknologi juga membuat peserta belajar merasa lebih nyaman untuk mengakses materi pembelajaran. Selain itu pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran  memberikan sebuah metode baru di bidang pengajaran dan pembelajaran, karena dapat meminimalkan perbedaan cara mengajar dan materi, sehingga memberikan standar kualitas pembelajaran yang lebih konsisten (Mutmainnah, dkk., 2017). Salah satu pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran adalah melalui penggunaan bahan ajar berbasis teknologi. Hal inilah yang dikembangkan oleh Dina Fitriah Hasanah mahasiswa pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia. Dina Fitriah Hasanah mengembangakan media pembelajaran berbasis teknologi untuk pembelajaran cerita fantasi. Demi kesempurnaan produk Dina Fitriah Hasanah meminta expert judgment dari beberapa pakar di bidangnnya, salah satunya Dr. Nafri Yanti, M.Pd dosen Universitas Bengkulu yang juga pernah mengembangkan perangkat pembelajaran berbasis teknologi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *